Wednesday, April 24, 2024
spot_img

Suara Marzuki Daud dan Ismail Berdan Dikurangi

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Rapat pleno penghitungan suara pemilihan legislatif Komisi Independen Pemilihan Aceh memutuskan untuk mengurangi perolehan suara dua calon anggota DPR RI di Kabupaten Aceh Timur, Rabu (23/4/2014). Suara kedua calon tersebut diduga terjadi penggelembungan.

Kedua calon yang mengalami pengurangan perolehan suara itu adalah Marzuki Daud dari Partai Golkar dan Ismail Berdan dari Partai Gerakan Indonesia Raya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Aceh Asqalani menyebutkan, pihaknya menemukan adanya perbedaan suara dalam formulir DB dan DA di Kecamatan Peunaron, Aceh Timur. Dalam daftar perolehan suara DB itu disebutkan bahwa Marzuki Daud memperoleh 1.430 suara. Sedangkan pada formulir DA, politikus gaek Golkar itu memperoleh 1.330 suara saja.

“Ada kelebihan 100 suara untuk Marzuki Daud,” sebut Asqalani.

Tak hanya itu, Bawaslu juga memaparkan perbedaan data antara yang termaktub dalam DB dan DA untuk calon anggota legislatif dari Partai Gerindra, Ismail Berdan. Bawaslu menemukan bahwa, Ismail Berdan meraih perolehan suara sebesar 1.183 di Kecamatan Peunaron, namun tercatat sebanyak 1.271 suara.

“Lebih 88 suara,” sebut Asqalani.

Karenanya, Bawaslu merekomendasikan agar rapat pleno KIP Aceh mengoreksi perbedaan data tersebut. Setelah Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi mempersilakan Bawaslu dan KIP Aceh Timur mencocokkan data, rapat kemudian memutuskan untuk memperbaiki data tersebut.

KIP Aceh Timur mengakui adanya kesalahan pencatatan data dalam rekapitulasi tersebut. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU