Thursday, April 25, 2024
spot_img

Tak Ada Syarat Baca Quran di Pemilihan Wali, Ini Alasannya

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dari Fraksi Partai Aceh Abdullah Saleh mengatakan, pemilihan Wali Nanggroe tidak sama dengan pemilihan kepala daerah lainnya yang harus dilakukan tes mampu baca Al-quran di depan umum.

Demo menolak pengesahan Qanun Lembaga Wali Nanggroe. | Agus Setyadi/ACEHKITA.COM
“Syarat mampu baca Al-Quran sebenarnya memang sudah termasuk secara implisit pada Qanun Wali Nanggroe dan perangkatnya. Tetapi secara ekplisit tidak kita bahasakan lagi,” kata Abdullah Saleh kepada wartawan di gedung DPRA, Jumat (2/11).

Sebelumnya, tiga fraksi di DPRA mengusulkan agar dalam Rancangan Qanun Lembaga Wali Nanggroe disebutkan syarat menjadi Wali Nanggroe harus mampu lulus uji baca Quran.

Persyaratan menjadi wali nanggroe di dokumen rancangan qanun yang diperoleh acehkita.com, tidak disebutkan harus lulus uji membaca Quran.

Abdullah Saleh beralasan, pemilihan wali nanggroe tidak dilakukan sama seperti pemilihan kepala daerah biasa atau anggota legislatif. Ini dilakukan untuk menjaga kewibawaan wali nanggroe.

“Kita tidak melakukan proses yang dapat menghilangkan kewibaannya,” jelasnya.

Untuk mengetahui kemampuan baca Quran, kata Abdullah Saleh, wali nanggroe dipilih oleh tuha peut, tuha lapan dan majelis fatwa.

“Ada kajian wali nanggroe ini dan juga perangkatya adalah pemimpin yang kita harapkan gezah kewibawaan dan kharisma,” ujar Abdullah Saleh.

Mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan itu mengungkapkan, proses pemilihan wali nanggroe dilakukan dengan cara yang terhormat tidak seperti pemilihan biasa maupun proses rekrutmen untuk jabatan biasa yang mengharuskan mampu baca Al-Quran di depan umum.

“Jadi tidak kita perlakukan dengan cara-cara yang seperti orang biasalah, harus mampu baca Al-Quran di depan umum. Itu untuk jabatan yang umumlah,” ungkapnya.

Menanggapi pendapat anggota DPRA dari Fraksi Partai Demokrat yang mengusulkan agar Wali Nanggroe yang terpilih mampu menjadi khatib dan imam, Abdullah Saleh mengatakan bahwa mampu menjadi imam maupun khatib belum tentu mampu memimpin Aceh.

“Kapasitasnya dan integritasnya sebagai menjadi pemimpin yang kita lihat,” jelasnya. “Tapi secara implisit itu semua sudah masuk seperti mampu baca Al-Quran dan mampu jadi imam maupun khatib.”[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU