Berita

Tarmizi Karim Dilantik Jadi Pjs Gubernur Aceh

Oleh: Republika.co.id - 08/02/2012 - 11:12 WIB

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi melantik Kepala Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tarmizi Karim sebagai penjabat gubernur Aceh di kantor Kemendagri, Rabu (8/2). Pengangkatan Tarmizi lantaran masa jabatan gubernur Aceh Irwandi Yusuf berakhir pada 8 Februari 2012.

Ibrahim/ACEHKITA.COM

Menurut Gamawan, masa jabatan Tarmizi berlaku sampai pemilihan gubernur (Pilgub) Aceh pada 9 April terselenggara hingga terpilih pemenangnya sesuai penghitungan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Penunjukan Tarmizi, imbuhnya, atas sepengetahuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dikatakannya, Tarmizi hanya memimpin birokrasi Aceh secara sementara untuk menjaga roda organisasi pemerintah berjalan dan menjamin Pemilukada Aceh dapat berlangsung dengan lancar.

“Resmi melantik Tarmizi sebagai penjabat gubernur Aceh sampai masa gubernur Aceh periode 2012-2017 terpilih secara definitif,” kata Gamawan. Tarmizi sendiri pernah menjabat penjabat gubernur Kalimantan Timur dan bupati Aceh Utara. [republika.co.id]


Akses ACEHKITA.COM versi mobile melalui telepon selular, iPhone, BlackBerry, Android, dan tablet Anda di alamat: m.acehkita.com


Share on Tumblr

Slashdot! Netscape! Blinklist! Ma.gnolia! Squidoo! SphereIt! SpURL

Ada Satu Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

  1. hom - February 8th, 2012 - 12:43

    selamat bekerja

Posting Komentar Anda

Nama
*)
eMail
*)
Website
Komentar


 
Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Kami berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.