Thursday, April 25, 2024
spot_img

Yang Keberatan Qanun Rajam, Judicial Review Saja

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Taqwaddin menyarankan agar kalangan yang keberatan dengan pengesahan Qanun Jinayat dan Qanun Acara Jinayat mengajukan uji materil (judicial review) ke Mahkamah Agung.

“Jangan sampai ribut-ribut. Berpikirlah dengan hati dan berbuatlah untuk masa depan Aceh yang lebih baik,” kata Taqwaddin dalam pernyataan tertulis yang dikirim ke sejumlah wartawan, Senin (14/9).

Pernyataan Taqwaddin mengomentari penolakan sejumlah kalangan sipil di Aceh terhadap qanun yang dinilai tidak melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunannya. Saat parlemen sedang bersidang untuk pengesahan qanun ini, puluhan aktivis sipil yang didominasi perempuan berunjukrasa menuntut penundaan pengesahan qanun rajam ini.

Sayang, tuntutan pengunjukrasa tidak menjadi pertimbangan dewan. Senin sore, setelah melalui persidangan sejak pagi, secara aklamasi anggota dewan menyatakan persetujuan mereka terhadap pengesahan qanun.

Hanya Partai Demokrat yang menilai hukum rajam belum saatnya diberlakukan di Aceh. Namun dalam rapat di Panitia Musyawarah, Partai Demokrat tak meraih dukungan dari anggota dewan lain, sehingga kalah suara.

Dalam wawancara singkat dengan acehkita.com, Ketua Fraksi Partai Demokrat menyatakan bahwa pihaknya menginginkan agar qanun yang dibuat berlaku efektif dan sesuai dengan kondisi masyarakat di Aceh.

Taqwaddin menyebutkan, hukum yang baik merupakan yang efektif. “Yang dapat diimplementasikan dalam tataran empirik. Hukum yang dapat dengan mudah diimlementasikan atau diberlakukan, tentu saja, hukum yang sesuai dengan kebutuhan dan kenyataan hidup (living law) masyarakatnya,” kata Taqwaddin.

Dia mempertanyakan apakah Qanun Jinayat sesuai dengan kebutuhan dan kenyataan hidup masyarakat Aceh. “Apakah dengan pembebanan hukuman yang kian dasyat dapat menumbuhkan rasa keadilan dalam masyarakat? Ingat, esensi utama hukum, termasuk qanun, adalah untuk mewujudkan keadilan, bukan melulu kepastian,” tanya Taqwaddin. []

Previous article
Next article
Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU