Friday, April 26, 2024
spot_img

BNN Ringkus Lima Pengedar Sabu

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh menangkap lima pengedar sabu-sabu di kawasan Bireuen. Mereka memiliki satu kilogram sabu yang siap edar.

Kepala BNNP Aceh Armensyah Thay menyebutkan, seorang tersangka merupakan perempuan yang memiliki dua ons sabu.

Penangkapan itu dilakukan oleh BNN bersama personel Polisi Bireuen. Awalnya, petugas mencokok ZA dan temannya RU di Desa Cot Trieng, Kecamatan Kuala, pada Kamis, 14 APril. Pada mereka ditemukan sabu seberat 15,27 gram.

Dari pengembangan, petugas akhirnya menangkap AW di depan RSU Fauziah keesokan harinya dengan bukti kepemilikan 4,14 gram sabu.

AW bernyanyi, sehingga polisi menangkap ZU alias Apa Chek. “ZU mengaku memperoleh sabu dari WH sebanyak satu kilogram,” ujar Armensyah kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (19/4/2016).

Sayangnya, polisi tidak berhasil menangkap WH karena keburu kabur. Namun, ZU mengaku memiliki sisa dua ons sabu yang diserahkan kepada AW. Petugas mengembangkan dan AW mengaku barang haram itu telah diserahkan ke TI, seorang ibu rumah tangga.

Tak berapa lama, TI pun dibekuk di rumahnya. []

GHAISAN

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU