BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh menangkap dua orang yang bertindak sebagai bandar dan kurir sabu di Kota Sabang. Sang bandar berinisial B sudah lama menjadi incaran BNN.
Sebelum berhasil menangkap B alias Thailand, BNN Aceh terlebih dahulu membekuk seorang kurir berinisial M pada 9 Maret lalu. Pada M, petugas BNN Aceh menemukan 2,42 gram sabu.
M bernyanyi, sehingga BNN menangkap B alias Thailand. “M mengaku memperoleh sabu dari B,” ujar Kepala BNNP Aceh Armensyah Thay kepada wartawan di kantornya, Kamis (17/3/2016).
BNNP Aceh sempat berupaya menangkap B beberapa saat setelah anak buahnya diciduk. Namun, ia berhasil meloloskan diri karena tahu anak buahnya sudah ditangkap.
B baru berhasil ditangkap BNN pada Jumat (11/3) sekitar pukul 23.40 WIB di Desa Kulam Mukim Keude, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Namun, saat ditangkap B tidak mengantongi sabu. Baru setelah diintergorasi, ia mengaku menyimpan sabu di pinggir pantai Anoe Itam, Sabang.
“Kita menyita 101,92 gram sabu dalam satu bungkus besar dan 31,72 gram lainnya dalam empat bungkusan kecil,” lanjut Armen yang mantan Kapolresta Banda Aceh itu. “Keduanya terancam hukuman seumur hidup.” []
GHAISAN