BANDA ACEH, acehkita.com. Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) Aceh – Nias menyerahkan aset terakhir kepada Pemerintah Aceh, Senin (06/04), di Banda Aceh. Lembaga tersebut berakhir tugas 16 April mendatang.
Aset diserahkan langsung oleh Kepala BRR Aceh – Nias , Kuntoro Mangkusubroto kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan para bupati/walikota di Aceh. Aset yang diserahkan berupa bangunan fisik dan fasilitas kantor senilai Rp 1,23 triliun.
Kuntoro mengatakan secara total pihaknya telah menyerahkan aset kepada Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota senilai Rp 3,15 triliun. Menurutnya, BRR juga akan menyerahkan aset kepada kementrian negara dan lembaga pada 8 April 2009. Keseluruhan aset yang diserahkan mencapai Rp 6,4 triliun.
“Aset yang diserahkan kepada pemerintah daerah sekiranya dapat menjadi modal pembangunan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Kuntoro.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (MENPAN), Gunawan Hadisusilo menyampaikan hasil evaluasi laporan BRR mengenai pelaksanaan Intruksi Presiden No 5 tahun 2004.
Kata Gunawan, lembaga tersebut secara umum dinilai telah menyajikan informasi yang memadai tentang upaya percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan BRR dan dianggap telah melaksanakan akuntabilitasnya dengan baik. []