BANDA ACEH, acehkita.com. Bupati Aceh Barat, Ramli MS, menolak aset yang diserahkan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias senilai Rp193 miliar lebih, karena belum diverifikasi.
“Kita tidak tahu, aset apa saja yang akan diserahkan, bagaimana kondisi aset. Kita tidak mau seperti membeli kucing dalam karung. Kita punya pengalaman proyek yang dibangun BRR, 70 persen tidak bagus,” katanya, Senin.
Menurut dia, seharusnya dokumen aset yang akan diterima Pemerintah Kabupaten Aceh Barat diperiksa dulu sebelum diserahkan. “Hal yang sama kita lakukan terhadap proyek yang dikerjakan NGO. Setelah kita verifikasi, baru kita paraf dan kita terima sebagai aset,” jelasnya.
Dia menyebutkan, pihaknya telah meminta dokumen proyek yang akan diserahkan BRR untuk diverifikasi sebelum diserahterimakan. Namun, tambahnya, BRR tidak memenuhi permintaan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, BRR menyerahkan aset terakhir ke Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota senilai Rp 1,23 triliun, Senin siang. Tetapi, Bupati Aceh Barat dan Aceh Barat Daya tidak hadir pada acara penyerahan aset tersebut.[]