Thursday, April 25, 2024
spot_img

Bupati Ruslan Ditahan KPK

JAKARTA — Mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang yang kini menjabat Bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (16/3/2016). Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2015 lalu dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga pelabuhan bebas Sabang yang menggunakan APBN 2011.

Penyidik KPK memutuskan menahan Ruslan setelah menjalani pemeriksaan di markas KPK pada Rabu malam. Keluar dari ruang pemeriksaan, Ruslan telah mengenakan kostum oranye.

“Ditahan di Rutan Guntur,” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati seperti dilansir detikcom, Rabu (16/3/2016).

KPK menjerat Ruslan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU