Wednesday, April 24, 2024
spot_img

Calon Gubernur Sampaikan Visi Misi di DPRA

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Enam pasangan calon gubernur Aceh menyampaikan visi dan misi di depan sidang paripurna DPRA pada Jumat (28/10/2016).

Penyampaian visi dan misi ini menandai dimulainya tahapan masa kampanye pemilihan kepala daerah di Aceh. Kampanye dimulai pada 28 Oktober 2016 hingga 11 Januari 2017.

Sidang paripurna penyampaian visi dan misi calon gubernur ini dihadiri anggota Parlemen, enam pasangan calon, unsur muspida, anggota KIP Aceh, Panwaslih, dan Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Mayjen (Purn) Soedarmo.

Aceh akan memilih gubernur dan wakil gubernur periode 2017-2022 pada 15 Februari 2017 mendatang, bersama 100 daerah lain di Indonesia. Di Aceh sendiri, selain memilih gubernur, pilkada serentak ini juga akan memilih 20 bupati dan walikota.

Ketua DPRA Muharuddin menyebutkan, sidang paripurna ini digelar sesuai dengan amanah Undang-undang No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pada pasal 66 huruf c disebutkan bahwa calon gubernur harus menyampaikan visi misi dan program kerja di sidang paripurna DPR.

“Sidang ini digelar untuk mendengar visi dan misi calon gubernur dan program kerja… karena lewat kegiatan ini calon dapat memberitahukan tentang apa dan bagaimana cara memimpin Aceh untuk lima tahun ke depan,” ujar Muharuddin.

Penyampaian visi dan misi cagub dimoderasi oleh Saifuddin Bantasyam, akademisi Universitas Syiah Kuala. Masing-masing pasangan calon diberikan waktu 20 menit dalam menyampaikan visi dan misinya. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU