Thursday, April 18, 2024
spot_img

56 Ribu KTP Dukungan Darni Tidak Sah

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sebanyak 56.474 lembar fotokopi KTP dukungan yang diajukan asangan Darni M. Daud dan Ahmad Fauzi dinyatakan tidak sah. Akibatnya, Darni harus menambah kekurangan dukungan itu dua kali lipat.

Kekurangan dukungan KTP itu disampaikan sendiri oleh Darni Daud pada saat konferensi pers di Media Center KIP Aceh, Kamis (8/12) pagi. Menurut Darni, dia memperoleh pemberitahuan dari Komisi Independen Pemilihan Aceh mengenai jumlah KTP dukungan miliknya yang dinyatakan tidak sah.

“Ya, kita memang diberitahukan bahwa ada sejumlah KTP dukungan yang memang tidak sah, tidak memenuhi syarat,” kata Darni didampingi pasangannya, Ahmad Fauzi.

Darni menyebutkan, akibat adanya fotokopi dukungan yang dinyatakan tidak sah, ia harus menyerahkan dukungan tambahan sebanyak 112.948 lembar fotokopi KTP.

“Tapi tidak sah ini bukan berarti mereka tidak mendukung saya,” ujar dia.

Banyaknya dukungan yang tidak sah, menurut Darni, karena dukungan KTP yang mereka serahkan pada saat mendaftar dulu tidak terekapitulasi dengan baik. Sebab, ada fotokopi KTP dari kabupaten hasil pemekaran, tapi masih dimasukkan ke dalam kabupaten induk.

“Waktu verifikasi, KIP menyerahkan ke kabupaten induk,” ujar Darni. “Jadi bukan karena tidak ada dukungan. Tidak ada yang membuat pernyataan tidak mendukung.”

Darni mengaku para relawannya sudah merekapitulasi sebanyak 125 lembar dukungan KTP tambahan. Namun hanya 112 ribu saja yang akan diserahkan kepada KIP Aceh sebagai dukungan tambahan. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU