Tuesday, March 19, 2024
spot_img

Demo Tolak “Pergub Cambuk Dalam Penjara” Ricuh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Aksi massa menolak Peraturan Gubernur Aceh (Pergub) nomor 5 tahun 2018 tentang pelaksanaan hukum acara jinayat atau pelaksanaan hukuman cambuk di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas), di kantor Gubernur Aceh, Kamis (19/4), berlangsung ricuh.

Kericuhan terjadi saat perwakilan mahasiswa akan menyerahkan berkas tuntutan kepada perwakilan pemerintah Aceh, namun karena banyaknya massa yang mengerumuni sehingga terjadi aksi dorong-dorongan, dan adu mulut antara massa dengan pihak keamanan tak terelakkan.

Akibat kericuhan tersebut, satu orang massa mengalami luka ringan, aparat kepolisian juga turut mengamanakan satu orang mahasiswa yang diduga menjadi propovator.

“Tadinya aksi kami berjalan damai, dengan menuntut dicabutnya pergub no 5 soal pelaksanaan cambuk didalam Lapas, tadi mahasiswa mau menyampaikan aspirasi, namun ada yang menghalang – halangi hingga bentrok,” ujar Khairul Rizal, koordinator aksi.

Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Pembela Syariat (GRPS) menggelar aksi di depan kantor Gubernur Aceh, Massa menuntut dicabutnya Peraturan Gubernur no.5 soal pelaksanaan cambuk di dalam lapas.

Namun kericuhan dapat diredam beberap saat kemudian, hingga massa membubarkan diri secara tertib, dan berencana akan menggelar aksi damai dihalaman gedung DPR Aceh, dengan tuntutan yang sama.

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU