BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Seorang pria berinisial BHN ditangkap tim Densus 88 di rumahnya di Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Ia diduga terlibat jaringan teroris.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan, mengatakan, penangkapan BHN berdasarkan pengembangan dari jaringan teroris Majalengka, Jawa Barat. BHN ditangkap siang tadi, Sabtu (26/11/2016) sekitar pukul 10.45 WIB.
“Hasil pengembangan jaringan teroris jaringan Majalengka,” kata Goenawan.
Setelah ditangkap, BHN langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Penangkapan dilakukan tim Densus 88, dan dibantu personel Polda Aceh. Belum diketahui sejauh mana keterlibatan BHN dalam jaringan teroris tersebut.
“Saat ditangkap tidak ada barang bukti yang diamankan,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu, tim Densus menangkap seorang terduga teroris di Majalengka, Jawa Barat. Dari tangan pria berinisial RPW (24), polisi menemukan sejumlah bahan yang diduga untuk merakit bom. RPW diduga berkaitan dengan kelompok teroris Bahrun Naim.