Friday, April 19, 2024
spot_img

Dermawan Diusulkan Jadi Plh Gubernur Aceh

BANDA ACEH — Nama Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan, diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksana harian (Plh) gubernur Aceh. Pasalnya, Gubernur Zaini Abdullah yang kembali mencalonkan diri pada pilkada 2017, harus cuti.

Kewajiban cuti berlaku setelah Komisi Independen Pemilihan menetapkan bakal calon sebagai calon. Fase ini akan dilakukan KIP Aceh pada 24 Oktober mendatang. Dengan begini, Zaini harus mengambil cuti –sekitar 3,5 bulan.

Selama cuti, roda pemerintahan dijalankan oleh Plh gubernur yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri. Namun, Gubernur Aceh sudah mengusulkan nama Plh, yaitu Dermawan.

“Surat usulan Plh Gubernur akan diantar oleh Gubernur dr Zaini Abdullah kepada Mendagri pada Kamis (13/10/2016),” kata Asisten I Setda Aceh Muzakkar A. Gani, seperti dilansir serambinews.com.

Alasan pengusulan Dermawan, karena saat ini ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah yang sudah memahami kondisi Aceh. Alasan lainnya adalah, Dermawan saat ini juga menjabat sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh. Selama tiga bulan ke depan, akan ada pembahasan RAPBA 2017 dengan DPRA. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU