LHOKSEUMAWE, acehkita.com. Dewan Pengurus Daerah Partai Rakyat Aceh Lhokseumawe melaporkan Partai Aceh kepada Panitia Pengawasan Pemilihan Umum. Pasalnya, dalam pawai kampanye damai di Lhokseumawe, Senin (16/3), simpatisan Partai Aceh menyebut PRA sebagai partai komunis.
Ketua PRA Lhokseumawe Sofyan mengatakan, simpatisan Partai Aceh telah menghina dan mencemarkan nama baik PRA. “Massa itu kami klaim sebagai simpatisan Partai Aceh, ini sesuai dengan baju yang mereka gunakan,” kata Sofyan usai melapor kasus ini ke Panwaslu Lhokseumawe, Selasa (17/3).
Komisi Independen Pemilihan mengeluarkan keputusan No 89/KIP/III/2009 soal pawai bersama. Pawai dimulai dari lapangan Hiraq-Simpang Kandang hingga Rancong. Mulanya pawai berlangsung tertib. Namun sesampai di Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, massa yang diduga dari Partai Aceh menyoraki massa PRA.
“Mereka memaki kami, seperti menyebut kami PKI, anjing, babi,” kata Sofyan.
Anggota Panwaslu Lhokseumawe Mukhtar Yusuf mengaku telah menerima laporan tersebut. Pihaknya akan mempelajari laporan itu lebih jauh. “Bila hasil rapat pleno dikatakan pelanggaran pidana, maka akan diteruskan kepada kepolisian,” kata Mukhtar. [Darma]