Warta Kota/Henry Lopulalan

JAKARTA — Komisi III DPR-RI telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan Kombes Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Hasilnya, DPR menyetujui jenderal bintang tiga yang ditetapkan sebagai tersangka itu sebagai calon orang nomor satu di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menyebutkan, pihaknya menyetujui Komjen Budi Gunawan. “Secara musyawarah mufakat dan aklamasi kami tetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri,” ujar Aziz di Senayan, seperti dikutip dari cnnindonesia.com, Rabu (14/1/2015).

Komisi III akan membawa hasil fit and proper test ini ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (15/1/2015). “Semoga Pak Budi dalam keadaan sehat serta bisa hadir pada Rapat Paripurna tersebut,” ujar Aziz.

Meski sudah disetujui oleh Komisi III, Partai Demokrat meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak melantik Budi Gunawan. “Semoga Presiden Jokowi tidak melantik dia,” kata Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan seperti diberitakan detikcom.

Menurut Syarief, tidak elok jika Presiden melantik seorang tersangka untuk menduduki orang nomor satu di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

Seperti diberitakan CNN Indonesia, Budi Gunawan menyampaikan terimakasih kepada Komisi III yang menyetujui pencalonannya. “Terimakasih atas kepercayaan dan secara aklamasi saya disetujui sebagai Kapolri,” kata Gunawan.

Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan rekening gendut. Budi berkilah, transaksi di rekeningnya legal. Namun, KPK mengaku menemukan bukti bahwa kepemilikan harta tersebut tidak wajar. []

CNN INDONESIA | DETIK.COM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.