Batu Bacan Si Mata Biru Geureutee, Lamno, Aceh Jaya. | FOTO: Radzie/ACEHKITA.COM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pamor batu alam tengah naik daun di Aceh. Di sejumlah kabupaten, banyak warga beralih profesi menjadi pencari batu alam yang menjadi sumber ekonomi baru. Meski begitu, eksploitasi batu alam dinilai tidak berpotensi merusak hutan dan lingkungan.

Hal itu mencuat dalam seminar bertajuk Eksploitasi Batu Alam terhadap Kelestarian Hutan dan Lingkungan yang digelar Komunitas Pemuda Peduli Aceh Sejahtera di Banda Aceh, Jumat (27/3/2015). Seminar itu menghadirkan Ketua Gabungan Pecinta Batu Alam Aceh Nasrul Sufi, Kepala Dinas Kehutanan Aceh Husaini Syamaud, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Dinas Pertambangan dan Energi Sugeng Jarot, dan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Muhammad Nur.

Ketua Gapba Nasrul Sufi membantah pencarian batu alam merusak lingkungan. Menurutnya, eksploitasi batu alam tidak berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan bencana.

“Asalkan tidak melakukannya secara besar-besaran di kawasan hutan lindung,” kata Nasrul.

Bencana alam, seperti longsor dan banjir, telah terjadi jauh-jauh hari sebelum eksploitasi besar-besaran terhadap batu alam tersebut. Dia mencontohkan penggalian batu alam di sejumlah negara di Asia.

“Di Thailand dan Burma pengambilan batu yang mereka lakukan besar-besaran. tapi tidak terjadi seperti apa yang kita khawatirkan,” klaim Nasrul.

Direktur Walhi Aceh Muhammad Nur tidak bersepakat dengan Nasrul. Menurut Muhammad Nur, pengambilan batu alam secara tradisional memang memperlambat kerusakan hutan dan lingkungan. Namun akan lain ceritanya jika dilakukan dengan alat berat.

“Tapi kita harus melihat pengaruhnya ke depan. Pasti akan berdampak pada kerusakan alam,” tandasnya.

Walhi mencatat 846 ribu hektar hutan Aceh rusak pada 2014 lalu. Dan angka itu akan terus bertambah. Pada 2015, Walhi memperkirakan hutan yang rusak bakal mencapai satu juta hektar. “Itu harus kita antisipasi sejak awal,” ujar Nur.

Pengambilan batu alam di Aceh masih dalam batas toleransi. Kepala Dinas Kehutanan Aceh Husaini Syamaun mengatakan, pemerintah tidak mempermasalahkan selama perburuan batu alam tidak merambah hutan lindung.

Para pencari giok dan akik diimbau untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan, serta tidak mengeksploitasi batu alam besar-besaran. []

SABARUN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.