Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh menyita seekor kukang yang dipelihara warga Peulanggahan, Banda Aceh, Selasa (14/4?2015). Awalnya, kukang jantan tersebut ditemukan tanpa sengaja oleh Panji di gerai penjualan mobil bekas dan kemudian warga meminta BKSDA untuk mengambil satwa langka itu karena takut dikenai sanksi atas kepemilikan satwa dilindungi secara ilegal. | FOTO | Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.COM