Polisi mengamankan empat tersangkap pembawa ganja seberat 4,8 ton di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis (19/3/2015). Ganja dibawa dengan menggunaka dua truk dan polisi berhasil menangkap tersangka di kawasan Krueng Raya, Aceh Besar, kemarin. FOTO | Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.COM