Warga membubuhi tandatangan di Posko Peduli Syari’ah di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (27/2). Posko yang didirikan oleh Forum Komunikasi Untuk Syariah Islam Aceh itu untuk dukungan untuk dimasukkannya qanun jinayah kedalam prolega 2013 di DPRA.