Jaring Pemantauan Aceh 231 melakukan unjukrasa menentang segala bentuk pelecehan seksual terhadap anak di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (24/4/2014). Dalam aksi tersebut, pengunjukrasa dari ibu rumah tangga itu meminta Kapolres dan Kapolda Aceh agar menindak tegas pelaku pelecehan yang berstatus anggota Polisi dan memberi perlindungan keamanan kepada korban dan keluarganya.