Foto, Top Foto
Koin Untuk Prita
Oleh: Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.COM - 09/12/2009 - 14:26 WIB
Anggota Aliansi Jurnalis Independen Kota Banda Aceh mengumpulkan koin yang akan diserahkan pada Prita Mulyasari, Rabu (9/12). Pengadilan memvonis Prita bersalah dan harus membayar ganti-rugi kepada Rumah Sakit Omni Internasional senilai Rp204 juta.
















Posting Komentar Anda