Foto, Top Foto

Koin Untuk Prita

Oleh: Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.COM - 09/12/2009 - 14:26 WIB

Anggota Aliansi Jurnalis Independen Kota Banda Aceh mengumpulkan koin yang akan diserahkan pada Prita Mulyasari, Rabu (9/12). Pengadilan memvonis Prita bersalah dan harus membayar ganti-rugi kepada Rumah Sakit Omni Internasional senilai Rp204 juta.


Slashdot! Netscape! Blinklist! Ma.gnolia! Squidoo! SphereIt! SpURL

Posting Komentar Anda

Nama
*)
eMail
*)
Website
Komentar


 
Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Kami berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.