BANDA ACEH| ACEHKITA.COM – Seorang gadis dengan keterbelakangan mental yang masih berusia 14 tahun asal Desa Garot, Kecamatan Indrajaya, Pidie, diperkosa oleh enam orang pria di sebuah rumah kosong di Desa Lamteumen Banda Aceh, Rabu (13/10). Tiga pelaku berhasil melarikan diri saat rumah kosong tersebut digerebek warga.
Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Rusdi AK, menyebutkan, berdasarkan pengakuan tiga pelaku yang berhasil diamankan warga, mereka membawa gadis yang mengalami ganguan mental itu dari kawasan Peunayong Banda Aceh. Mereka lalu memperkosa korban di rumah kosong tersebut, sebelum akhirnya ditangkap warga Lamteumen.
“Dua pelaku yang berhasil ditangkap mengaku belum memperkosa korban, tapi satu orang diantaranya mengaku sudah memperkosa korban, tiga lainnya masih diburu polisi,” kata Rusli.
Setelah sempat diperiksa polisi syariat, ketiga tersangka diserahkan kepada pihak kepolisian. Kata Rusli, pihaknya tidak memiliki wewenangan menangani kasus pemerkosaan yang merupakan tindak pidana.
“Para tersangka nantinya akan dijerat dengan hukum pidana bukan dengan Qanun Syariat, supaya hukumannya lebih berat,”sebutnya.
Mengenai penangganan korban, Rusli mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Banda Aceh, untuk mencari keberadaan keluarga korban. Pihaknya juga akan menitipkan korban sementara waktu di Dinas Sosial. []