Friday, April 26, 2024
spot_img

Ganti Rugi Tanah untuk Proyek Tol Trans Sumatera Masih Menuai Protes

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sejumlah warga dari beberapa desa di Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, mengaku tanah mereka hanya dihargai sebesar Rp 12.500-45.000 per meter oleh pemerintah untuk pembangunan proyek Tol Trans Sumatera.

Merasa nilai uang ganti rugi atas tanahnya terlalu rendah, warga mengadu ke Dewan Perwakilan Daerah Aceh (DPRA) pada Senin (3/9). Koordinator Masyarakat, Sulaiman menyatakan bahwa warga menolak nilai pembebasan lahan tersebut.

“Warga menolak harga yang ditentukan pemerintah,” ungkapnya saat bertemu dengan anggota DPRA, Iskandar Usman, di Gedung DPRA.

Dikutip dari detik.com, Sulaiman menyebutkan pada Kamis 30 Agustus lalu sejumlah pemilik tanah diundang untuk ikut rapat soal pembebasan jalan Tol Banda Aceh-Sigli. Dalam rapat itu, mereka diberikan formulir untuk mengisi harga tanah dan tanaman untuk pembebasan lahan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Harga dibeli tanah kami Rp 12.000 hingga Rp 45.000 per meter, tergantung lokasi tanah,” katanya.

Dalam formulir tersebut, memang tidak disebutkan secara langsung harga tanah per meternya. Tapi di situ tertera harga total untuk luas tanah.

Contohnya, harga tanah milik Teuku Sulaiman di Desa Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar yang dibeli seharga Rp 607 juta dengan luas tanah 15.048 meter. Setelah dibagi, muncul harga per meternya yaitu Rp 40.352.

Menurut Sulaiman, harga yang dibeli untuk pembangunan jalan tol tersebut terlalu murah. Pasalnya, pada 2010 dan 2013 lalu Pemerintah Provinsi Aceh melakukan pembebasan lahan di sana dan membeli tanah warga dengan harga berkisar Rp 72 ribu hingga Rp 130 ribu.

“Sekarang 2018 ada pembebasan lahan. Seharusnya ada kenaikan tapi ini menurun,” ujar Sulaiman.

Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPRA Iskandar Usman menyatakan, apa yang disampaikan oleh masyarakat tersebut menjadi bahan masukan bagi pihaknya khususnya di Komisi 1 DPRA yang selama ini menangani isu-isu pertanahan. Dirinya menyampaikan kepada warga untuk bersabar dan memberi waktu bagi pihaknya berkenaan merespon permasalahan yang disampaikan sejumlah warga dari Blang Bintang.

“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil para pihak terkait pembangunan jalan tol Banda Aceh-Sigli, di antaranya pihak KJPP, Badan Pertanahan Aceh, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, serta perwakilan masyarakat,” sebut Iskandar Usman.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU