Saturday, April 20, 2024
spot_img

Gay & Lesbi Minta tak Dikucilkan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Banda Aceh berharap, masyarakat tidak menunjukkan sikap diskriminasi terhadap mereka. Pasalnya, hingga saat ini warga yang tergolong dalam kelompok LGBT merasa kesulitan jika akan beraktivitas.

Sherly, seorang waria di Banda Aceh, mengaku sering mendapat tindak kekerasan dari kelompok masyarakat, bahkan termasuk dari aparat keamanan. “Saya pernah dipukul, terus melapor ke polisi tapi tak dipedulikan, padahal mereka penegak hukum. Apakah kami tidak berhak mendapat perlindungan hukum?” tanya Sherly.

Hal ini terungkap dalam sebuah diskusi penegakan hak asasi bagi kelompok LGBT, yang diselenggarakan di sebuah café di Banda Aceh, selasa lalu.

Iriantoni, technical advisor violet grey, suatu lembaga yang menaungi kelompok LGBT, mengatakan, bahwa mau tidak mau masyarakat harus memahami bahwa warga LGBT memang ada dan menjadi bagian dari masyarakat.

“Secara kemanusiaan, kita semua sama, dan memiliki hak yang sama juga. Mungkin memahami ini memang tidak mudah, namun harus dicoba untuk diimplementasikan,” kata Toni.

Menurut Toni, di Indonesia sudah lahir sebuah prinsip yang disebut sebagai prinsip Yogyakarta, dimana di dalam prinsip ini sudah ditegaskan sebuah standar hukum internasional dalam penerapan hak asasi manusia yang terkait dengan orientasi seksual dan identitas gender.

“Prinsip ini ditelurkan di Yogyakarta pada Maret 2007 lalu, dan ditandatangani oleh 29 negara, dan ini sudah mengikat serta harus dipatuhi,” kata Toni.

Senada dengan itu, Azriana Manalu, aktivis Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK), mengatakan, negara seharusnya mengutuk adanya diskriminasi dan melarang segala bentuk diskriminasi.

“Dalam undang-undang dasar kita disebutkan ada hak berkeluarga, hak atas kepastian hukum dan keadilan serta hak bebas dari ancaman, diskriminasi dan kekerasan, dan tentunya ini berlaku untuk semua warga negara,” tegasnya.

Tapi, tambah Azriana, sangat disayangkan hak-hak asasi ini masih dilanggar di Indonesia, padahal ini adalah jaminan konstitusi. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU