Saturday, April 20, 2024
spot_img

Geledah Kantor BPKS, KPK Sita Dokumen Anggaran

SABANG | ACEHKITA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah Kantor Badan Pengusaha Kawasan Sabang (BKPS) di Sabang, Jumat (10/8), terkait kasus suap yang menjerat Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf. Sejumlah barang bukti berupa dokumen anggaran pun disita.

“Di sana kami menemukan dan menyita dokumen terkait anggaran yang relevan dengan kasus ini,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Jumat (10/8).

Pengeledahan dilakukan sejak pagi hingga sore hari ini. Selain itu, KPK juga memeriksa Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi. Ahmadi diperiksa sebagai saksi.

“Sedangkan proses pemeriksaan kami mendalami lebih lanjut dari saksi ini yang adalah tersangka terkait dugaan pemberian Gubernur Aceh (Irwandi Yusuf, ref) itu secara intensif,” terang Febri.

Febri mengaku sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri juga diperiksa dalam kasus tersebut. Para pejabat Kemendagri itu ditanya soal strandarisasi proses alokasi dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) atau dana otsus.

Dalam perkara ini, KPK menjerat Irwandi ketika menjabat sebagai Gubernur Aceh. Dia diduga menerima duit suap dari Ahmadi (Bupati Bener Meriah nonaktif) sebesar Rp 500 juta.

Uang itu merupakan bagian dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi dana otsus. KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sedangkan 2 persen di tingkat kabupaten.

Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. Selain Irwandi dan Ahmadi, ada 2 orang yang juga dijerat sebagai tersangka yaitu Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.[]

DETIK.COM

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU