Friday, April 26, 2024
spot_img

Geledah Kanwil Kemenag Aceh, Kejati Sita Sejumlah Dokumen Penting

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kamis (2/8), melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh. Mereka juga menyita sejumlah dokumen penting.

Informasi yang didapatkan wartawan Acehkita, penggeledahan dilakukan terhadap empat ruangan di Kanwil Kemenag Aceh dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek perencanaan dan pembangunan gedung Kanwil Kemenag Aceh.

Setelah menggeledah dan melakukan penyegelan terhadap empat ruangan tersebut, tim penyidik Kejati Aceh keluar dengan membawa sejumlah dokumen.

Sebagaimana dikutip RRI, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, T Rahmadsyah menyebutkan, penggeladahan dan penyegelan keempat ruangan tersebut masih berkaitan dengan proyek perencanaan dan pembangunan gedung Kanwil Kemenag Aceh tahun anggaran 2015 yang bersumber dari APBN senilai Rp 1,1 miliar.

“Ada empat ruang yang disegel dan digeledah. Tujuan kita segel agar tidaka keluar masuk orang dan dokumen, karena yang akan kita geledah berkaitan dengan dokumen-dokumen penting kasus dugaan korupsi di Kemenag,” sebut Rahmadsyah.

Keempat ruangan itu disebutkan masing-masingnya ruang unit layanan usaha (ULP), ruang tata usaha, ruang keuangan dan ruang sub bagian umum.

Dia mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka, yakni HS dan Y. “Jaksa telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu berinisial Y selaku pejabat pembuat komitmen dan HS selaku Direktur Utama PT SN rekanan pada proyek perencanaan pembangunan Kanwil Kemenag Aceh,” ujarnya.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU