Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Pemberlakuan syariat Islam di Aceh ternyata belum menjamin pelaksanaan ibadah berjalan maksimal. Faktanya, dari 3.883 masjid yang tersebar di Aceh, hanya 283 atau enam persen yang benar-benar melaksanakan salat berjemaah lima waktu. Sisanya, hanya melaksanakan jemaah Magrib, Isya dan Jumat.

Demkian informasi yang dilansir Dewan Masjid Indonesia (DMI) Aceh dalam siaran pers, Senin (19/1). Disebutkan bahwa hingga akhir tahun 2013, jumlah masjid yang melaksanakan salat berjemaah lima waktu belum mencapai 10 persen. Padahal, jumlah masjid di Serambi Mekkah sudah mencapai 4.000 masjid.

“Kategori masjid adalah yang melaksanakan jemaah Jumat, bukan sekadar nama masjid,” ujar Azhari Hasan, Asisten II Sekda Aceh yang juga wakil ketua DMI Aceh, seperti dikutip siaran pers tersebut.

Ditambahkan bahwa kondisi ini membuat prihatin DMI Aceh. Sebagai organisasi keagamaan, kondisi tersebut adalah sebuah tantangan. Pengurus Wilayah DMI Aceh bertekad meningkatkan angka partisipasi masjid menyelenggarakan salat berjemaah lima waktu dengan membentuk DMI di kabupaten dan kota.

“Kita harus segera memasang tangan DMI di daerah agar umat Islam terbiasa salat berjemaah lima waktu. Jangan hanya banyak masjid, tapi kosong waktu salat tiba,” kata Ketua DMI Aceh, Tgk Fakhruddin Lahmuddin.

Dia menambahkan, DMI Aceh segera melaksanakan berbagai program keagamaan ke daerah-daerah. Selain pembentukan DMI di kabupaten dan kota, organisasi ini juga melaksanakan pelatihan manajemen masjid dan aksi sosial pembersihan masjid oleh para anggota DMI yang ada di beberapa daerah.

Saat ini, DMI Aceh memiliki cabang di delapan daerah, yaitu Aceh Besar, Aceh Timur, Langsa, Kota Lhokseumawe, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, dan Aceh Jaya. Pengurus Wilayah DMI Aceh yang baru saja dilantik Wapres Jusuf Kalla, 26 Desember 2014 lalu bertekad memaksimalkan kehadirannya di tengah umat. []

RILIS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.