Tuesday, March 19, 2024
spot_img

Hari ini Dandhy, Besok atau Lusa Bisa Jadi…?

“Setahu saya, Dandhy Dwi Laksono, biasa dipanggil Dandhy, sudah putus ‘urat’ takutnya pada manusia. Bukan hanya putus, tapi juga tidak ditemukan lagi di dalam tubuhnya.”

Saya kenal jurnalis serba bisa ini sejak tahun 2003, serba bisa karena pernah menekuni karya jurnalistik dalam berbagai bentuk, mulai dari media cetak, TV hingga online. Kembali ke masalah takut, pada tahun yang sama ia diberhentikan oleh media SCTV, berkaitan dengan penayangan dialog khusus tentang darurat militer Aceh, suatu operasi militer yang resmi diberlakukan tiga hari sebelumnya.

Operasi ini adalah operasi intensif dan terbesar untuk Aceh dalam memerangi dan menumpas Gerakan Aceh Merdeka (GAM), setelah perjanjian damai Cessation of Hostilities Agreement (COHA), kandas di meja perundingan.

Tugas Dandhy adalah mewawancara penguasa darurat militer dan salah seorang korban DOM. Tak disangka, tayangan melalui program Dialog Khusus tersebut bikit gerah pihak militer. SCTV ditegur oleh petinggi militer, Dandhy yang menanggung akibatnya. Saat darurat militer berlaku, semua pemberitaan tentang konflik Aceh harus lolos ‘seleksi’ otoritas militer. Saat itu mulai dikenal istilah ‘jurnalisme patriotis.’

Keluar dari dunia pertelevisian tidak membuat karirnya tamat, justru ia semakin ‘nekad.’ Bersama beberapa jurnalis dan aktivis HAM, seperti Otto Syamsuddin Ishak, Risman A Rahman, J Kamal Farsa dan beberapa pegiat kemanusiaan dari Aceh dan Jakarta ikut membidani lahirnya situs berita acehkita.com yang diluncurkan di Jakarta, pada 19 Juli 2003. Beberapa bulan kemudian lahir lagi majalah Acehkita di bawah manajemen yang sama.

Berbanding lurus dengan nasib pers, para aktivis kemanusiaan juga mengalami masa penuh tantangan. Yang berani bersuara dan kritis langsung dicap pemberontak, ditangkap atau diculik. Sedangkan untuk media, boleh dibilang, saat itu Acehkita adalah satu di antara sedikit media yang berani memberitakan perang Aceh secara apa adanya, menghadirkan narasumber dari kalangan masyarakat, bukan hanya mengandalkan narasumber-narasumber resmi militer atau pemerintah. Konsekuensinya para jurnalis harus menempuh jalur ‘gerilya’, seperti menggunakan nama samaran bagi jurnalis di tinggal wilayah konflik.

Dandhy diuntungkan menggunakan nama Dwi Laksono. Sebagai orang Jawa, ia relatif dianggap tidak mencurigakan saat menembus narasumber dari kalangan militer di lapangan. Melalui media ini konsistensinya dalam membela masyarakat sipil Aceh yang menjadi korban dan menentang aksi represif melalui tindakan militer makin teruji. Beberapa kawan sempat berseloroh menyebutnya sebagai ‘Jawa Murtad,’ salah satu sebab karena keberpihakannya kepada orang-orang Aceh yang tertindas. Nama boleh Jawa, tapi jiwanya meu-Aceh that.

Konflik Aceh berakhir, namun konsistensi Dandhy tetap terjaga. Karya-karyanya kerap mengangkat masalah masyarakat termarjinalkan dan kaum-kaum tertindas baik karena kepentingan politik, agama hingga ekonomi. Prinsipnya dalam berkarya selalu berpegangan pada data yang kuat dan fakta-fakta membuatnya tak segan untuk mengungkap kasus-kasus sensitif seperti kematian aktivis Munir atau karya film dokumenter seperti ‘Rayuan Pulau Palsu’ yang menyuarakan nasib nelayan dalam melawan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Hal yang paling nekad adalah saat ia bersama seorang jurnalis Aceh, “Ucok” Suparta mengelilingi Indonesia selama satu tahun dalam ‘Ekspedisi Indonesia Biru’ dengan menggunakan motor bebek.

Hasil karya ekspedisi ini membuka mata kita tentang keanekaragaman Indonesia, kearifan budaya, masalah ekonomi, sosial masyarakat hingga isu-isu energi dan lingkungan hidup yang selama ini luput dari pantauan media mainstream.

Nyan han eek tapikee, mereka keliling Indonesia tanpa ada sponsor dari perusahaan atau organisasi apapun. Modal yang dipakai berasal dari tabungannya dan bantuan dari beberapa teman.”

Cek Pan manggut-manggut mendengar penjelasan saya.

Sekarang Dandhy sedang ramai dibicarakan media setelah tulisannya berjudul “Suu Kyi dan Megawati” dipublikasi pada laman Facebooknya. Tulisan tersebut juga dipublikasikan di laman acehkita.com.

Adalah Relawan Perjuangan Demokrasi (Redpem), organisasi sayap PDI Perjuangan, melaporkan Dandhy ke polisi dengan tuduhan menghina dan menebarkan kebencian pada Megawati Soekarnoputri. Mereka protes dan tidak terima ketua PDI Perjuangan dianggap sama dengan Aung San Suu Kyi, pemimpin partai pemenang pemilu Myanmar yang juga peraih hadiah Nobel Perdamaian yang dianggap membiarkan genosida yang sedang menimpa warga Rohingya. Dandhy dianggap telah mencemarkan nama baik sang pemimpin.

Diduga dasar pelapor adalah dengan menggunakan pasal-pasal ‘karet’ yang termaktub dalam UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP. UU ini memang sempat meresahkan publik di awal kehadirannya karena berpotensi memberangus suara-suara kritis. Mengutip data Safenet, hingga Mei 2017 telah tercatat sebanyak 192 kasus, dan 11% atau 23 orang aktivis telah dilaporkan, dan pasal dalam UU ITE yang paling sering dirujuk adalah pasal tentang pencemaran nama baik, sebanyak 77 persen.

Laporan orang partai ini menimbulkan kontroversi sekaligus mengundang simpati publik khususnya netizen. Warga di dunia maya tidak tinggal diam. Dukungan dan simpati mengalir kepada Dandhy melalui situs media sosialnya dan beberapa media masa. Tanda pagar seperti #KamiBersamaDandhy atau kata-kata lain yang intinya mendukung pria bertubuh tambun ini dan menolak upaya-upaya kriminalisasi orang-orang kritis. Ini bukan hanya membela seorang Dandhy Dwi Laksono, tapi juga membela hak publik untuk bersuara dan menyampaikan pendapatnya, yang seharusnya dijamin oleh konstitusi.

Lon takot, suatu saat nanti kita takut menyampaikan kritik walaupun berdasarkan pada data dan fakta yang ada. Hari ini bisa jadi kena Dandhy. Tapi siapa tahu, besok atau lusa bisa jadi kita. Droe neuh atawa lon, atau siapa saja.”

Cek Pan terlihat mulai gelisah.

“Sepertinya ‘bau-bau’ Orde Baru sudah mulai terasa lagi, nyoe meunan?”

“Ngeri-ngeri sedap kita jadinya.”

Saya lalu menyeruput sanger yang sejak tadi belum tersentuh dan mulai agak dingin. Dengan kening berkerut saya melirik ke arah Cek Pan dan bertanya, “Pakon laen rasa sanger uroe nyoe, kok beda?”

Cek Pan terlihat bingung dengan pertanyaan saya, lalu merespon dengan berbisik.

“Ssst… bek riyoh-riyoh. Nanti Pak Dos bisa dituduh dengan pasal pencemaran rasa kopi.[]

Fahmi Yunus adalah pengajar pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Ar-Raniry, peneliti pada ICAIOS dan CENTRIEFP, Banda Aceh. E-mail: [email protected]

Fahmi Yunus
Fahmi Yunushttp://ACEHKITA.com
Fahmi Yunus adalah periset komunikasi massa dan studi pembangunan.

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU