Saturday, April 20, 2024
spot_img

Idul Adha 2018, ASN di Aceh Dapat Tambahan Libur 2 Hari

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Aparatur sipil negara (ASN) di Aceh mendapat tambahan libur selama dua hari (23-24 Agustus 2018) dalam rangka pelaksanaan hari besar Islam, yaitu Idul Adha 1439 H. Namun demikian, para pegawai ini harus menggantinya dengan masuk kerja pada akhir pekan nantinya.

Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemerintah Aceh, Rahmat, mengatakan libur tambahan dua hari tersebut sebagaimana tertuang dalam surat edaran Gubernur Aceh Nomor 061.2/21400. Dalam surat itu disebutkan, untuk pelaksanaan hari besar Islam Idul Adha 1439 H, ASN diberi tambahan libur selama dua hari, terhitung Kamis dan Jumat, 23-24 Agustus 2018.

“Tambahan libur dua hari yaitu Kamis dan Jumat, namun akan diganti Sabtu depan dan depannya lagi,” ujarnya, Senin (20/8).

Dijelaskannya, untuk instansi pemerintah yang menerapkan pola lima hari kerja dalam seminggu, sebagai gantinya pegawai diminta masuk kerja pada Sabtu (1/9) dan Sabtu (8/9) mulai pukul 08.00 ghingga 16.45 WIB.

Sementara untuk instansi pemerintah dan kabupaten/kota yang menerapkan pola enam hari kerja, diwajibkan menambah kekurangan jam kerja sebanyak 6,25 jam dalam seminggu. Disebutkan, pegawai harus menambah jam kerja 64 menit dalam sehari selama 12 hari kerja.

Lebih lanjut dalam surat edaran itu juga mengatur unit atau satuan kerja yang berfungsi memberikan layanan langsung kepada masyarakat. Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta kepada pimpinan unit dan satuan kerja untuk mengatur penugasan pegawai sehingga pelayanan publik tidak terhambat.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU