Saturday, April 20, 2024
spot_img

Imigrasi Benarkan Iqbal Idris Warga Norwegia

BANDA ACEH, acehkita.com. Kantor Imigrasi Provinsi Aceh membenarkan Iqbal Idris, salah seorang calon anggota legislatif dari Partai Aceh, masih bersatus sebagai warga Negara Norwegia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pokja Percalonan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Yarwin Adidharma, setelah melakukan pengecekan terhadap keberadaan Iqbal Idris ke kantor imigrasi.

Menurutnya, di kantor imigrasi tersebut, visa dan paspor yang dipegang oleh Iqbal Idris tercatat statusnya sebagai orang yang berkunjung ke Aceh, selama 60 hari. “Imigrasi membenarkan Iqbal Idris masih warga Norwegia,” ujarnya.

Sampai hari ini KIP Aceh belum dapat mengambil keputusan terkait status Iqbal Idris sebagai Caleg Partai Aceh. “Kami dari KIP harus mempelajari terlebih dan berkoordinasi dengan Departemen Hukum dan HAM.”

Sebelumnya KIP Aceh telah mengambil langkah-langkah mengundang pengurus Partai Aceh untuk mengklarifikasi dugaan pemalsuaan dokumen persyaratan menjadi Caleg yang dilakukan oleh Iqbal Idris. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU