PIDIE — Badan Legislasi saat ini tengah menggodok revisi Qanun Pemilihan Kepala Daerah. Dalam rancangan qanun itu akan ada sejumlah klausul baru, seperti wacana syarat menempelkan nama-nama pendukung calon independen di kantor desa atau meunasah.
Wacana itu, sebut Irwandi, akan membuat masyarakat ketakutan. Apalagi masyarakat masih trauma dengan kekerasan dan intimidasi yang terjadi pada pemilihan 2012 lalu.
Seperti diketahui, pilkada 2012 berlangsung panas. Kekerasan bersenjata terjadi sehingga menyebabkan 14 orang tewas.
Pernyataan Irwandi soal pilkada rawan intimidasi ini dikemukakan saat meresmikan posko relawan di Pidie.
Irwandi kembali mencalonkan diri sebagai gubernur Aceh periode 2017-2022. Pada pemilihan 2012 lalu, ia kalah dari pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf yang diusung Partai Aceh. Sebelumnya, Irwandi Yusuf menjabat gubernur Aceh sejak 2007 hingga Februari 2012. []
ACEHVIDEO.tv