LHOKSEUMAWE — Kepolisian Daerah Aceh menangkap Mansurdin alias Doyok pada Senin (23/3/2015) lalu. Penangkapan itu menyebabkan sang istri mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh Pos Lhokseumawe, Selasa (31/3/2015).

Staf LBH Lhokseumawe Syahrul menyebutkan, istri Doyok, Yusnaini, mendatangi LBH untuk melaporkan penangkapan suaminya. Menurut Syahrul, Yusnaini datang ke LBH Lhokseumawe setelah mengecek keberadaan suaminya di Mapolres Lhokseumawe.

Namun, kata Syahrul, Yusnaini memperoleh informasi dari petugas bahwa suaminya tengah dibawa untuk kepentingan pengembangan kasus.

“Benar ada istrinya datang melaporkan kejadian itu ke kita,” kata Syahrul kepada acehbaru.com (media jaringan acehkita.com –red.), Selasa (31/3/2015).

Yusnaini yang mengetahui suaminya hanyalah seorang pencari kayu di hutan. Ia terakhir berkomunikasi dengan Mansurdin pada Selasa, 24 Maret 2015. Dan baru pada Kamis, 26 Maret 2015 ia mengetahui suaminya ditangkap, setelah seseorang oknum polisi yang mengenali suaminya mengabarkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Husein Hamidi menyebutkan, polisi berhasil menangkap Doyok yang diduga anak buah Din Minimi pada Senin (23/3/2015) lalu.

Anak buah Din Minimi, pelaku penculikan Ayah Mud (panglima muda Komite Peralihan Aceh), yang ditangkap personel Kepolisian Resort Lhokseumawe bernama alias Doyok.

Kapolda menyebutkan, Doyok ditangkap terkait sejumlah kasus pemerasan dan penculikan Ayah Mud. “Sedang diproses di Polres Lhokseumawe. Kita belum tahu keterlibatannya apa, tapi dia diduga melakukan aksi-aksi kriminalitas sebelumnya,” kata Kapolda Husein Hamidi kepada wartawan di Mapolda Aceh, Senin (30/3/2015) siang.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebutkan, Doyok menyimpan dan memiliki amunisi sebanyak 384 butir. Menurut Kapolda, amunisi tersebut kini telah disita aparat Polres Lhokseumawe. []

ACEHBARU.COM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.