Saturday, April 20, 2024
spot_img

Jemaah Haji yang Wafat Dapat Klaim Asuransi Rp18,5 Juta

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Tiap jemaah haji Indonesia yang wafat mendapat klaim asuransi sebesar Rp 18,5 juta, sementara yang disebabkan kecelakaan mendapat Rp 37 juta. Nilai tanggungan tersebut berlaku sejak jemaah haji telah berada di embarkasi keberangkatan. Klaim asuransi digaransi cair dalam lima hari kerja.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama, Ahda Barori, menyebutkan, ahli waris yang keluarganya wafat saat melaksanakan ibadah haji tahun ini juga tidak perlu repot-repot mengurus klaim asuransi jiwa. Pasalnya, Ditjen PHU yang akan mengurus klaim ke pihak asuransi.

“Mekanisme pencairannya yang mengklaim bukan ahli waris tapi Ditjen PHU,” sebutnya sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (31/8). Menurutnya, proses klaim saat ini sudah berjalan tanpa menunggu penyelenggaraan haji selesai. “Sekarang sudah berjalan dan sudah banyak yang ditransfer,” ujar Ahda.

Pengiriman dananya, kata Ahda, bisa ke rekening jemaah yang wafat tapi rekeningnya masih aktif. Jika tidak, lanjutnya, ke rekening ahli waris telah disepakati pihak keluarga. “Proses klaimnya maksimal lima hari kerja,” ungkapnya.

Ahda menambahkan bahwa premi asuransi jiwa jemaah pada tahun ini sebesar Rp 49 ribu. Pembayaran premi asuransi jiwa jemaah haji diambil dari uang optimalisasi dana haji. Sejak 2016, proses klaim asuransi tidak lagi dilakukan oleh ahli waris jemaah, melainkan langsung oleh pihak Kemenag sebagai bentuk kemudahan pelayanan.

7 Jemaah Asal Aceh Wafat
Sementara hingga Ahad (2/9), jumlah jemaah haji asal Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci kini mencapai 7 orang. Dua hari yang lalu, Jum’at (31/8) sekira pukul 22.43 Waktu Arab Saudi (WAS), seorang jemaah haji asal Desa Gampa Kecamatan Johan pahlawan Aceh Barat atas nama Syamani binti Umar (80 tahun) yang tergabung dalam kloter 7 Embarkasi Aceh (BTJ-07) meninggal dunia di Rumah Sakit An-Nur Mekah Arab Saudi.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 04.30 WAS, jemaah bernama Jurina Muhammad Juned (55 tahun) yang tergabung dalam kloter 8 Embarkasi Aceh (BTJ-08) asal Kota Jantho Aceh Besar meninggal dunia di Misfalah-Jiad Mekah.

Sedangkan lima jemaah haji asal Embarkasi Aceh lainnya yang meninggal dunia di Arab Saudi masing-masingnya: Muhammad Ali Puteh berasal dari Meureudu Pidie Jaya, tergabung dalam kloter 11, ia wafat pada Kamis (30/8). Sementara sehari sebelumnya itu, pada Rabu telah meninggal dunia jemaah atas nama Hamidah Nyak Itam binti Nyak Itam, berasal dari Desa Blang Muko Kuala, Kabupaten Nagan Raya yang tergabung dalam Kloter 9.

Tiga jemaah lainnya yang sudah dimakamkan di Sharaya Mekah atas nama: Abdullah bin Amin Nafi berasal dari Jeulingke Banda Aceh, tergabung dalam kloter 3, ia wafat pada Selasa (28/8); Siti Halimah binti Ahmad Jemad, tergabung dalam kloter 6, ia wafat pada Senin (20/8); dan Mukhlis Teuku Usman Sarong, tergabung dalam kloter 5, ia wafat pada Sabtu (12/8) lalu.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU