Friday, March 29, 2024
spot_img

Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengajak masyarakat untuk menjaga dan mempererat nilai-nilai toleransi. Pasalnya, sikap intoleransi bakal menyebabkan konflik sektarian.

“(Intoleransi) berimplikasi pada merebaknya konflik sektarian dan berbagai bentuk intoleransi terkait keragaman dan perbedaan di Indonesia sebagai bangsa yang majemuk,” kata Kapolri saat mengisi orasi ilmiah pada dies natalis Universitas Islam Negeri Ar-Raniry ke-52 di Darussalam, Banda Aceh, Kamis (29/10/2015).

Pada orasi ilmiah itu, Badrodin Haiti secara khusus menyinggung kasus intoleransi yang terjadi di Aceh Singkil pada 13 Oktober lalu. Menurutnya, kasus Singkil terjadi akibat rententan pembakaran rumah ibadah di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunuung Meriah. Jika tidak ditangani dengan baik, kasus lokal tersebut menjadi isu nasional dan internasional.

“Kalau dalam penanganannya tidak menggunakan system thinking dan modelling yang tepat, tentunya dapat menjadi the dizzying effect yang meluas dan memberikan pengaruh di tingkat nasional dan internasional berkenaan dengan isu HAM dan intoleransi dalam kebebasan beragama,” ujar Badrodin.

Kepolisian Daerah Aceh telah menetapkan enam tersangka dalam kasus bentrokan antarwarga dan pembakaran rumah ibadah di Aceh Singkil –empat di antaranya ditahan polisi.

Kapolri Badrodin berharap kasus Aceh Singkil tidak terulang di daerah lain. “Kita berharap masyarakat bisa menjaga toleransi beragama kita, karena itulah dasar perekat bangsa,” kata dia.

Untuk mencegah agar tidak terulang kasus Singkil, polisi mengaku sudah melakukan pelbagai koordinasi dengan elemen masyarakat, berkomunikasi dengan tokoh masyarakat dan agama, dan terus membina kerukunan umat beragama.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembakaran rumah ibadah di Suka Makmur terjadi setelah massa tidak puas dengan keputusan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang membongkar sepuluh rumah ibadah mulai 19 Oktober. Massa memberi tenggat hingga 13 Oktober, sehingga bertindak anarkis pada hari itu dengan membakar satu unit rumah ibadah.

Massa lantas bergerak ke Desa Dunggaran, Kecamatan Simpang Kanan untuk membongkar rumah ibadah di sana. Namun, aksi massa dicegah warga dan jemaat di Dunggaran. Tak ayal, bentrokan terjadi sehingga menyebabkan satu meninggal ditembak dengan senapan angin dan empat lainnya luka-luka.

Belakangan, pada 19 Oktober, Pemkab Aceh Singkil resmi membongkar 10 unit rumah ibadah di sana. []

Fakhrurradzie Gade
Fakhrurradzie Gadehttp://www.efmg.blogspot.com
Reporter acehkita.com. Menekuni isu politik, teknologi, dan sosial. Bisa dihubungi melalui akun @efmg

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU