BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Beberapa kasus kekerasan yang terjadi selama proses pemilihan kepala daerah tidak dilaporkan ke aparat kepolisian. Namun ada juga beberapa kasus yang dilaporkan tetapi masih dalam proses.
Hal itu disampaikan oleh dua staf Kepolisian Daerah Aceh yaitu Wakil Direktur Reskrimum AKBP Subakti dan Wakil Direktur Lantas AKBP Gunawan yang memberikan kesaksiannya di gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Jumat (27/4).
Ia mengatakan, beberapa kasus pemukulan timses calon gubernur Irwandi yang dilakukan selama proses pilkada berlangsung tidak dilaporkan ke kepolisian sehingga pihaknya tidak memproses. Selain itu ada juga yang sudah ditangkap terkait kasus pemukulan dan intimidasi.
“Ada kasus yang tidak dilapor seperti intimidasi yang dilakukan pada hari pencoblosan di bebebapa tempat,” kata Subakti dalam kesaksiannya.
Kuasa Hukum Irwandi, Sayuti Abubakar, menanyakan tentang penangkapan Ayah Banta dan Joni, dua aktivis Partai Aceh yang ditangkap di Aceh Utara, 14 April. Ia juga menanyakan soal teror yang terjadi di Aceh sebelum hari pencoblosan.
Namun, kedua staf itu menjawab, penangkapan Ayah Banta dan Dugok Cs masih dalam proses penyelidikan dan belum bisa disampaikan dalam persidangan. Ia juga mengatakan ada bebarapa kasus yang sudah selesai proses penyelidikan dan akan dilimpahkan ke pengadilan. []