Friday, April 19, 2024
spot_img

Kemenag Jamin Stok Buku Nikah 2019 di Aceh Aman

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Memasuki akhir pertengahan tahun 2019, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah terus melakukan komunikasi dengan seluruh Kankemenag Kabupaten/Kota khususnya terkait perkembangan jumlah peristiwa nikah dan ketersediaan buku nikah di daerah masing-masing.

Kepala Bidang Urais Binsyar, Hamdan, menyampaikan bahwa hingga Mei 2019 dilaporkan oleh seluruh Kankemenag Kabupaten/Kota bahwa telah terjadi 16.857 pasang calon pengantin telah menikah dan tercatat di KUA seluruh Aceh.

Adapun mengenai ketersediaan buku nikah untuk kebutuhan dalam tahun 2019, Hamdan menyatakan stok buku nikah untuk tahun ini masih aman. Biasanya peristiwa nikah mengalami peningkatan pada bulan-bulan tertentu di antaranya usai hari raya Idul Fitri atau Idul Adha. Namun Kabid Urais Binsyar meyakinkan bahwa buku nikah di seluruh kabupaten dan kota se-Aceh masih aman tersedia.

“Stok buku nikah di Aceh masih aman tersedia, bahkan Kanwil Kemenag Aceh sudah mengajukan tambahan buku nikah untuk memenuhi program Pemerintah Aceh terkait isbat nikah,” ujar Hamdan.

Lebih lanjut, ia menghimbau kepada seluruh kabupaten/kota agar ketika stok buku nikah sudah mulai menipis, dapat segera mengajukan surat permohonan penambahan buku nikah untuk memenuhi kebutuhan ketersediaan buku nikah agar tidak sampai kekurangan.

Sementara itu, pada hari ini di Aceh Jaya dilakukan peluncuran penggunaan kartu nikah yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Aceh M Daud Pakeh. Peluncuran kartu nikah tersebut ditandai dengan penyerahan kartu nikah kepada pasangan nikah Muhammad Saidi dan Lia Agusti.

“Kartu nikah ini adalah sebuah inovasi pelayanan, karena sudah menjadi kebutuhan, saat beberapa penginapan meminta buku nikah, dan yang pasti kartu ini bukan pengganti buku nikah, penggunaan buku nikah banyak yang berkaitan dengan administrasi seseorang seperti untuk mendapatkan pinjaman di bank, serta pengurusan paspor di Imigrasi,” ujar Daud Pakeh.

Ia menyebutkan, sekarang di hotel-hotel tertentu dimana ketika seseorang membawa pasangan diminta buku nikah, dan banyak hal lainnya. Maka dari itu Bimas Islam terkait perkawinan, berinovasi memberikan kartu nikah.

“Kartu nikah ini bukanlah pengganti buku nikah, tetapi menambah penggunaannya yang bisa dibawa kemana pun, sementara buku nikah tetap disimpan di rumah,” tutur Daud Pakeh.[RIL]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU