Thursday, April 25, 2024
spot_img

Kemensos Perkuat Kapasitas Pendamping Eks Napiter Aceh

JAKARTA | ACEHKITA.COM – Empat tenaga pendamping eks narapidana teroris (napiter) Aceh mengikuti kegiatan Capacity Building Pendamping Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (BWBP) selama empat hari, 20-23 Agustus 2019. Kegiatan penguatan kapasitas pendamping BWBP yang diselenggarakan Direktorat Rehabilitasi Tuna Sosial, dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial dipusatkan di Hotel Santika Mega City, Bekasi, Jawa Barat.

Empat tenaga ahli dari Aceh di antaranya Mukhlisuddin Ilyas, Dosen STKIP BBG Banda Aceh; Arif Ramdan, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry. Keduanya merupakan peneliti pada Yayasan Jalin Perdamaian yang didirikan oleh para alumni Jalin dan sejumlah akademisi.

Sedangkan dua lainnya ialah Muhammad Fajri pendamping dari Dinas Sosial Provinsi Aceh, dan Syamsuddin dari Bimbingan Klien Dewasa Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Banda Aceh.

Mukhlisuddin Ilyas menyampaikan, dalam kegiatan tersebut dirinya belajar banyak tentang penanganan sosial dengan pendekatan modern. “Perkembangan ilmu kesejahteraan sosial cukup progresif di Indonesia, berbagai pendekatan baru telah diterapkan, salah satunya adalah penanganan bekas warga binaan pemasyarakatan (BWBP) harus berbasis pada integrasi sosial dan dukungan pemberdayaan ekonomi,” sebut Mukhlis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/8).

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto dalam arahannya saat membuka kegiatan Capacity Building Pendamping Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (BWBP) Tahun 2019, menyampaikan bahwa keberhasilan kegiatan ini akan menjadi masukan dalam penanganan BWBP bagi Kementerian Sosial, khususnya bagi Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTS KPO) dalam meningkatkan kapasitas pendamping BWBP.

Kegiatan untuk peningkatan kapasitas pendamping mantan napi tersebut menghasilkan rencana tindak lanjut pendampingan dalam tiga aspek, antara lain pemberdayaan ekonomi, perawatan sosial (social care), dan dukungan keluarga (familiy support).

Acara yang dilaksanakan hingga 23 Agustus 2019 ini diikuti oleh 53 peserta yang terdiri dari 43 orang peserta daerah (Kabupaten Alor, Kabupaten Majalengka, Provinsi Aceh, Kota Solo, dan Provinsi Banten) dan 10 orang peserta pusat.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU