BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Gubernur Aceh Zaini Abdullah menginstruksikan semua jajaran pemerintahan, swasta, dan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah-putih setengah tiang untuk mengenang dan menghormati korban tsunami delapan tahun silam.
Instruksi itu dituangkan dalam sebuah surat edaran yang dikirim ke seluruh instansi pemerintah, lembaga swasta di Provinsi Aceh.
“Pengibaran bendera setengah tiang ini sebagai tanda berkabung. Apalagi tsunami Aceh kan telah ditetapkan oleh Presiden sebagai musibah nasional,” kata Kepala bagian Humas Pemerintah Aceh Usamah El-Madny kepada acehkita.com, Selasa (25/12/2012).
Pengibaran bendera setengan tiang ini akan dimulai pada pukul 06.00 tanggal 26 Desember hingga pukul 18.00 WIB pada tanggal 28 Desember nanti.
“Kita berharap masyarakat dan semua lembaga pemerintah dan swasta mengibarkan bendera berkabung ini,” ujar Usamah.
Peringatan sewindu tsunami akan dipusatkan di kompleks Pelabuhan Malahayati, Krueng Raya, Aceh Besar. Di sini, akan digelar zikir, doa bersama, dan tausiyah yang akan disampaikan oleh Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia wilayah Aceh Ir Faizal Ardiansyah. []