BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pemilihan Kepala Daerah akan segera dilaksanakan di Aceh. Menjelang berlangsungnya tahapan pilkada, Komisi Independen Pemilihan Aceh memperoleh suntikan dana sebesar Rp179 miliar.
Dana hibah dari Pemerintah Aceh itu untuk menyelenggarakan pemilihan di tingkat provinsi dan 20 kabupaten/kota secara serentak. Hibah itu ditandai dengan penekenan Naskah Perjanjian Hibah Aceh antara Gubernur Zaini Abdullah dengan Ketua Komisi Pemilihan Ridwan Hadi di Meuligoe Gubernur, Kamis (19/5/2016).
Dukungan dana ini, sebut Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi, akan digunakan untuk memastikan pilkada akan berlangsung serentak di Aceh.
Pada Februari 2017, KPU akan menggelar pemilihan serentak di sejumlah provinsi di Indonesia.
“Hibah ini menjawab pertanyaan tentang penyelenggaran Pilkada di Aceh. Insya Allah akan kita laksanakan secara serentak,” kata Ridwan.
Gubernur Zaini berharap anggaran Rp179 miliar dapat dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. “Mudah-mudahan KIP dapat bekerja cepat untuk memproses pencairannya,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Aceh memiliki tugas berat pada pilkada kali ini. Pasalnya, mereka akan mengambil alih tugas KIP Nagan Raya dan Aceh Timur yang komisionernya diberhentikan KPU Pusat.
Pembahasan Qanun Pilkada yang belum kelar juga menjadi perhatian KIP. Sebab, mateti qanun lama sudah tidak relevan lagi. []
GHAISAN