Thursday, April 25, 2024
spot_img

KIP tak Bisa Coret Caleg PNS

BANDA ACEH, acehkita.com. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tidak bisa mencoret tiga calon anggota legislatif (caleg) DPR Aceh dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) karena mereka dianggap sudah memenuhi syarat.

“Tidak ada alasan bagi KIP membatalkan ketiga nama itu dari daftar caleg DPRA dan DPD, karena mereka telah memenuhi persyaratan,” kata anggota KIP Aceh, Yarwin Adi Dharma, Selasa.

Menurut dia, ketiga caleg itu telah mundur dari PNS yang dibuktikan dengan surat keterangan, baik dari calon maupun rektorat. “Dua bukti itu cukup bagi KIP bahwa mereka sudah dinyatakan tidak lagi sebagai PNS,” ujarnya.

Soal berkas pengunduran diri mereka belum ditindaklanjuti pihak rektorat, ia katakan, masalah itu bukan tanggungjawab KIP, tapi antara calon dengan rektorat. Namun, KIP tetap menunggu hasil klarifikasi dari pihak Unsyiah.

Sebelumnya, Panwaslu Aceh menemukan empat caleg (DPR RI dan DPRA) dan seorang calon DPD berstatus PNS, sehingga meminta KIP memverifikasi ulang calon wakil rakyat itu. Kelima caleg itu masih berstatus dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).

Dari kelima nama itu, yang menjadi kewenangan KIP NAD hanya tiga, yaitu caleg DPRA; Hasbi Abdullah dari Partai Aceh, T. Syamsuddin Berabo dari Partai Aceh Aman Sejahtera (PAAS), dan Adli Abdullah, calon DPD. Sedangkan Azhar Abdullah Arif, caleg DPR RI dari Partai Hanura dan Ferry Soraya, caleg DPR RI dari PAN, adalah kewenangan KPU pusat. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU