Friday, March 29, 2024
spot_img

KIP Tetapkan DPT Aceh 3.434.722 Orang

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.434.722 jiwa pada Pilkada Aceh 2017. Penetapan tersebut berlangsung di Hotel Hermes Palace pada Kamis siang, 8 Desember 2016.

Di seluruh Aceh, terdapat total 289 kecamatan dan 6.477 gampong dari 23 kabupaten/kota di Aceh. Jumlah pemilih laki-laki adalah 1.688.103 orang dan 1.746.619 pemilih perempuan. Mereka nantinya akan memberikan suaranya pada 9.592 TPS di seluruh Aceh, termasuk di lembaga permasyarakatan.

Komisioner Bidang Umum, Rumah Tangga dan Organisasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Fauziah menyebutkan, jika dibandingkan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diplenokan 3 November lalu, terjadi pengurangan sebanyak 41.702 pemilih.

Rapat Pleno Rekapitulasi DPT tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Basri M. Sabi, sementara Komisioner KIP Aceh lainnya yang hadir ialah Junaidi, Fauziah, Muhammad, dan Hendra Fauzi. Selain itu, hadir juga KIP kabupaten/kota, Panwaslih Aceh, unsur Pemerintah Aceh, kepolisian, dan tim pemenangan enam pasang calon kepala daerah.

Basri mengatakan, proses penetapan DPT merupakan proses panjang yang membutuhkan partisipasi semua elemen. Proses penetapan daftar pemilih juga dipandang krusial karena menyangkut hak konstitusional warga negara.

“Kita terus mengupayakan agar hak konstitusional warga negara tidak terabaikan,” ujarnya seraya meminta pihak Disdukcapil agar tidak bosan dalam melayani masyarakat. []

KIP.ACEHPROV.GO.ID

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU