Ilustrasi penemuan ganja oleh personel Kodim. | FOTO: Dok Kodim Nagan Raya

NAGAN RAYA | ACEHKITA.COM — Personel Kodim 0116/Nagan Raya berhasil menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas satu hektar di Desa Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Senin (23/2/2015).

Tanaman ganja dengan usia pohon sekitar enam bulan dan tinggi dua meter itu diperkirakan akan dipanen pemiliknya.

Komandan Kodim 0116/Nagan Raya, Letkol Arm Erland Hendriatna yang memimpin pemusnahan itu menyebutkan, ladang ganja itu ditemukan setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar, yang resah dengan sekelompok orang pemilik kebun tersebut. Apalagi, mereka melarang warga untuk berkebun di sekitar itu.

“Warga masyarakat melaporkan informasi itu ke Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang,” kata Dandim seperti dirilis Penerangan Kodam Iskandar Muda.

Lokasi penemuan ladang ganja berjarak sekitar 15 kilometer dari Desa Babah Suak yang merupakan daerah perbukitan terjal dan curam. Untuk sampai ke lokasi, tim harus menempuh jarak selama dua jam perjalanan dengan berjalan kaki.

Dandim Erland Hendriatna menyatakan, masih banyak lokasi ladang ganja di sekitar penemuan. Pihak Kodim 0116/Nagan Raya akan berkoordinasi dengan Polres untuk mendalami pemilik dari ladang ganja tersebut.

“Pemilik ladang ganja belum diketahui. Kita akan menyerahkan kasus ini ke pihak Polres Nagan Raya, termasuk barang bukti yang tidak dimusnahkan. Yang lain sudah dimusnahkan,” sebut Dandim.

Pemusnahan ladang ganja tersebut ikut disaksikan oleh Kapolres Nagan Raya beserta anggota, tokoh masyarakat setempat serta muspika Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. []

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.