BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Anggota Kepolisian Sektor Tanah Luas, Aceh Utara, murka sehingga menghajar Aswadi, Sabtu (7/2/2015). Pemicu kekerasan tersebut sepele: Aswadi menolak menyerahkan dompetnya kepada polisi.

Kasus kekerasan itu menyebabkan warga Desa Manyang, Kecamatan Meurah Mulia, ini babak belur. Ia mengalami luka memar di dada, perut, dan kaki, sehingga harus dirawat intensif di RSU Cut Meutia Lhokseumawe.

Pemukulan terhadap Aswadi berawal saat korban pulang dari kebun. Di tengah perjalanan, di Desa Lhok Kruet, Tanah Luas, sejumlah polisi memberhentikan Aswadi dan rekannya, Nyak Umar. Mereka diminta memperlihatkan kartu identitas. Setelah KTP diberikan, polisi malah meminta Aswadi menyerahkan dompet.

Terang saja Aswadi menolaknya. Penolakan itu berbuah kekerasan. Ia ditonjok dan ditendang membabi buta. Aswadi berasalan, di dompet tersebut terhadap uang dan kartu tanda anggota Komite Peralihan Aceh.

Kekerasan itu menuai kecaman. Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh mendesak Kepala Polisi Aceh untuk menidaktegas dan menghukum lima personel polisi tersebut.

“Tindakan oknum polisi tersebut tidak bisa ditolerir,” ujar Koordinator KontraS Aceh Hendra Saputra, Senin (9/2/2015).

Polisi, menurut Hendra, seharusnya memberikan perlindungan kepada warga negara, bukan malah menyiksanya. “Kapolda harus memproses secara transparan lima oknum polisi yang menganiaya warga,” sebutnya.

Sebelumnya, korban telah melaporkan kasus ini ke bagian Propam Polres Aceh Utara. []

ACEHVIDEO.TV

[vc_video link=”https://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=TEEgCo5tXoA”]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.