BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sekitar 97 persen nasabah akan tetap mempertahankan tabungannya di Bank Aceh meski bank itu sudah beralih dari sistem konvensional menjadi berbasis syariah.
Data itu diketahui dari sebuah survei yang dilakukan Bank Aceh di 13 kabupaten/kota di Aceh. Bank Aceh tengah mempersiapkan diri untuk mengkonversi sistem ke bank syariah. Hal itu dilakukan sebagai perintah Qanun mengenai bank pelat merah itu.
Banyak kalangan sebelumnya meyakini bahwa nasabah akan beralih ke bank lain jika Bank Aceh berubah ke sistem syariah.
Direktur Syari’ah dan SDM pada Bank Aceh Haizir Sulaiman pada Launching lembaga Centriefp (Centre for Training & Research in Islamic Economics, Finance & Public Policy) di UIN Ar Raniry, Banda Aceh, menyebutkan sistem Bank Aceh sedang dialihkan ke syariah. Diharapkan, Agustus 2016 ini Bank Aceh resmi beralih ke bank syariah.
“Yang tak kalah penting adalah konversi bank Aceh ini diharapkan dapat memperkuat fundamental perekonomian daerah dan masyarakat, serta dalam upaya untuk penerapan syariah Islam secara utuh dan menyeluruh di Aceh,” papar Haizir Sulaiman.
Sementara itu, Ahmad Wijaya Putra, Kepala OJK Aceh, memaparkan bahwa sebagai lembaga regulator, OJK punya kepentingan untuk mengawal proses konversi Bank Aceh ini sesuai regulasi yang berlaku. Proses konversi ini diharapkan menjadi konversi yang istiqamah dan kaffah.
“Kami berharap Bank Aceh Syariah nantinya tidak hanya diperuntukkan untuk produk-produk yang bersifat konsumtif, tapi juga yang produk yang berkepentingan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di dunia saat ini menjadi tren yang menarik minat tidak hanya oleh negara-negara yang berpenduduk mayoritas umat Islam, namun juga sistem keuangan syariah mulai diminati oleh negara-negara di eropa, seperti Inggris dan Swiss. Dan dalam kurun dua dekade ini, hanya institusi keuangan syariah yang dianggap mampu bertahan disaat terjadinya krisis ekonomi global.
Sementara wacana kritis muncul dari kalangan akademisi kampus. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, Dr Nazaruddin AW, mengharapkan pengalihan status ini bukan hanya sekadar “ganti baju” dari bank konvensional menjadi bank syariah saja.
“Kita harapkan Bank Aceh Syariah yang baru ini tidak hanya bertujuan untuk mencari keuntungan semata, namun juga penting sekali untuk meningkatkan dukungan keuangan kepada usaha- usaha kerakyatan, seperti petani, nelayan, dan industi rumah tangga,” ungkap Nazaruddin AW. []