LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.COM – Komunitas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh Utara (K2HAU) menggelar lokakarya pengembangan organisasi untuk pengurus dan pewakilan anggota. Kegiatan ini berlangsung pada taggal 20-22 April 2015 di Wisma Kuta Karang, Lhokseumawe.

Ketua K2HAU, Samsul Bahri mengatakan bahwa lokakarya ini untuk merefleksikan delapan tahun perjalanan K2HAU.

“Kami ingin membangun organisasi korban yang berdaya dan mandiri dalam upaya mendorong penikmatan hasil-hasil pembangunan,” katanya.

Syamsyiah, seorang perwakilan anggota yang hadir pada lokakarya tersebut berharap lokakarya tersebut dapat meningkatkan kemampuan bersama.

“Kami masih mencari keadilan. Karena itu kami perlu membekali diri agar selalu siap menghadapi tantangan baik di dalam maupun di luar organisasi”, ujarnya.

K2HAU didirikan oleh gabungan para korban dan keluarga korban operasi militer di Aceh. Sebagai wadah untuk memperjuangkan hak-hak korban pelanggaran HAM di Aceh Utara, K2HAU sudah banyak melakukan kegiatan.

Kegiatan itu antara lain peringatan tahunan tragedi pelanggaran HAM di Aceh Utara, pembangunan tugu tragedi pembantaian Simpang KKA dan terlibat dalam advokasi bersama mendorong terbentuknya KKR di Aceh.

Lokakarya ini adalah kerjasama K2HAU dengan RPuK (Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan) dan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKA) lewat Program Peduli untuk penguatan organisasi korban agar mampu memperjuangkan hak-hak mereka sebagai warga negara dalam mengakses layanan publik dan sosial.[]

RILIS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.