Thursday, April 25, 2024
spot_img

KPK Awasi Aceh

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan perhatian khusus kepada enam provinsi di Indonesia. Aceh, sebagai daerah dengan otonomi khusus, akan mendapat pengawasan sebagai bagian dari proyek percontohan pencegahan tindak pidana korupsi.

Enam provinsi yang menjadi proyek percontohan pencegahan korupsi KPK adalah Aceh, Papua, Papua Barat, Sumatera Utara, Riau, dan Banten. Di sana akan ditempatkan satuan tugas khusus. Dari enam provinsi itu, Aceh, Papua, dan Papua Barat menjadi proyek percontohan karena merupakan daerah dengan otonomi khusus. Sedangkan Banten, Riau, dan Sumatera Utara masuk radar KPK karena kepala daerahnya masuk penjara karena kasus korupsi.

“Satgas akan diitempatkan di sana. Jika ada hal-hal yang mengarah ke dugaan tindakan korupsi, pihak pertama yang akan kita tanyakan adalah satgas,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan seperti dilansir Kompas.com, Selasa. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU