Tuesday, April 23, 2024
spot_img

KPK Awasi Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa Aceh merupakan salah satu di antara enam provinsi prioritas yang akan mendapatkan perhatian khusus lembaga itu.

“Aceh akan menjadi perhatian kami,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (2/8/2016) sore.

Selain Aceh, daerah yang menjadi prioritas KPK adalah Riau, Banten, Papua, Papua Barat, dan Sumatera Utara.

Penyebab Aceh masuk dalam pengawasan prioritas KPK karena daerah ini memiliki dana otonomi daerah yang cukup besar. Pengelolaan dana itu, menurut KPK, rentan diselewengkan oleh penyelenggara daerah.

Sebuah survei yang dilakukan CSIS menyebutkan bahwa tingkat kepercayaan publik Aceh terhadap KPK masih sangat minim, hanya 53,9 persen.

KPK bukannya tidak masuk ke Aceh. Sejarah mencatat, gubernur pertama yang menjadi tahanan KPK adalah Abdullah Puteh, gubernur Aceh. Puteh ditahan karena melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp4,1 miliar dalam kasus pengadaan helikopter milik Pemerintah Aceh

Pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh, KPK membuka perwakilan di Aceh. Lalu fase rekonstruksi berakhir pada 2009, jejak komisi antirasuah itu tak terlihat lagi di provinsi ini. Kasus lain yang ditangani KPK di Aceh adalah korupsi di Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang mengantarkan Ruslan Abdul Gani, bupati Bener Meriah, menjadi tersangka.

Laode Syarief menyebutkan, kini KPK akan aktif melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi, termasuk kepada jajaran Pemerintah Aceh.

Pada Rabu, 3 Agustus, KPK akan mengadakan rapat koordinasi dan supervisi dengan jajaran Pemerintah Aceh. “Untuk menyamakan visi… KP akan terus memberikan perhatian kepada Aceh agar pemerintah bisa berjalan dengan baik serta bisa menutup celah korupsi,” ujar Laode.

Menurut Laode, proses pengurusan/pemberian izin serta pengadaan barang/jasa menjadi celah paling besar untuk terjadinya tindak korupsi.

Untuk menutup celah korupsi, Laode menyebutkan bahwa penyelenggara daerah bisa memberlakukan sistem transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Ia mengambil contoh kebijakan bupati Kabupaten Batang yang menempel dokumen APBD di tempat-tempat publik, seperti pasar.

“Sehingga rakyat tahu berapa anggaran dan dihabiskan ke mana,” ujar Laode. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU