Friday, April 19, 2024
spot_img

KPK: Dana Aspirasi DPRA Dihentikan Saja

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebutkan bahwa idealnya dana aspirasi untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dan DPRK tidak dianggarkan.

“Idealnya dihentikan,” kata Abraham Samad kepada wartawan usai menghadiri Simposium Antikorupsi di Universitas Muhammadiyah Banda Aceh, Selasa (23/4/2013).

Menurut Abraham Samad, namun pihaknya tidak berwenang untuk menghentikan alokasi anggaran untuk dana aspirasi anggota Dewan tersebut.

“Tapi kewenangan (untuk menghentikan dana aspirasi –red.) ada pada pemerintah daerah,” ujar Abraham Samad.

Seperti diketahui, dalam APBA 2013 terdapat alokasi dana aspirasi sebesar Rp349 miliar yang diperuntukkan bagi 69 anggota Dewan. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU