JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Rabu (11/5/2016).
Irwandi Yusuf akan diperiksa KPK sebagai saksi terhadap tersangka Ruslan Abdul Gani, mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang. Sejak 4 Agustus 2015 lalu, KPK menetapkan Ruslan Abdul Gani sebagai tersangka dugaan korupsi Rp116 miliar pembagunan dermaga Sabang.
“Penyidik KPK memanggil Irwandi Yusuf sebagai saksi untuk tersangka RAG,” ujar Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andrianti seperti dilansir detikcom, Rabu. []